Pesantren di Depan Pintu Modernisasi

0
392
AlManarNews.ID | Saya mengawalinya dengan kutipan panjang dari Dr. Soetomo (Pendiri Boedi Oetomo), dalam Polemik Kebudayaan (1930), “Lihatlah buah dari perguruan asli kita (pesantren) itu, coba bercakap dengan kiai-kiai itu, sungguh megherankan pada siapa yang berdekatan dengan mereka, logic mereka, pengetahuan mereka yang didapati dari buku-buku yang dipelajari mereka, pengetahuan yang sungguh ‘hidup’. Janganlah orang memandang ‘cara mengaji’ saja yang oleh beberapa debaters dipandang buruk itu. Timbanglah juga semua keuntungan dan kerugian yang didapati secara perguruan pesantren itu dan yang didapati secara Barat dan lazim pada waktu ini, barulah orang mendapat bandingan yang sepadan. Bandingkan kegembiraan orang-orang yang hanya keluaran pesantren dengan orang didikan cara yang lazim sekarang. Orang akan heran bahwa mereka yang disebut pertama itu biasa memasuki semua lapangan pekerjaan, bisa menduduki pekerjaan-pekerjaan yang seakan-akan bersifat merdeka, sedang angan-angan anak-anak kita zaman sekarang hanya akan mencari pemburuhan [yakni sebagai pegawai administrasi atau kuli yang digaji], kebanyakan.” (Transkip ini dikutip dari buku Ahmad Baso, Pesantren Studies 2a: Buku II: Kosmopolitanisme Peradaban Kaum Santri di Masa Kolonial, 2013)
Lebih dulu penulis ingin mengingatkan satu hal, yakni, pada kisaran tahun 1930-an terjadi perdebatan cukup panjang antara Dr. Soetomo, Ki Hajar Dewantara, dan Sutan Takdir Alisjahbana, peristiwa itu dikemas dengan istilah Polemik Kebudayaan.
Ki Hajar Dewantara memberikan pandangan terhadap pesantren sebagai rumah ideal pendidikan nasional, khususnya sebagai pusat pembangunan akhlak/budi pekerti. Sedangkan Dr. Soetomo sendiri mengharapkan pesantren sebagai pendidikan alternatif bagi mereka yang kurang mampu, untuk terus mengasah dan menimba ilmu. Soetomo memimpikan pesantren dengan pendidikan tradisionalnya (ala timur) mampu mengimbangi pendidikan barat yang sudah tersebar di kota-kota besar. Berbeda dengan Sutan Takdir, ia mengatakan, kembali ke Pesantren sama halnya dengan kembali kepada “anti-intelektualisme”.
Catatan lebih panjang mengenai tanggapan para tokoh tersebut Anda bisa baca buku Pesantren Studies 2akarya Ahmad Baso, dalam buku tersebut sudah terangkum dengan gamblang, atau Anda juga bisa membaca buku Polemik Kebudayaan yang telah merekam perdebatan kebudayaan (termasuk pendidikan), yang dihimpun oleh Achdiat K Mihardja. Karena akan sangat panjang sekali kalau saya uraikan secara utuh di sini.
Hal itu menjadi penting untuk mengawali penjajagan kajian kita mengenai pesantren.Dari dulu sampai sekarang model pendidikan ala pesantren tidak henti-hentinya menjadi obrolan serius dikalangan pemikir—ada yang memandang sinis adapula yang memandang optimis.
Bagi saya sendiri, pesantren adalah model pendidikan ideal, kita bisa melihat bagaimana budaya yang dibangun di pesantren; ajaran tentang kemandirian, ajaran tentang kebersamaan, ajaran tentang pembangunan karakter, ajaran tentang pengetahuan, dan ajaran tentang realitas kehidupan seutuhnya. Pesantren tidak hanya memberikan pemahaman kita terhadap dunia, namun, pesantren juga mengharuskan kita untuk terlibat bersama dunia.
Dalam aktifitasnya, pesantren tidak bisa dipungkiri telah terlibat banyak dalam membangun bangsa, mentransfer nilai-nilai kebangsaan, memelihara tradisi, dan sebagai pusat transmisi nilai-nilai keIslaman.
Pendidikan pesantren dengan image tradisionalnya sedang dihadapkan pada hingar-bingarnya modernisasi, yang dikhawatirkan corak pergaulan pesantren akan bergeser, sehingga tidak lagi menjaga tradisi. Di sisi lain, modernisasi muncul membawa perkembangan tekhnologi dengan segudang ilmu pengetahuannya, dikhawatirkan juga pesantren tidak punya kemampuan mengikuti perkembangan tersebut. Apakah demikian?
Pesantren mempunyai karakter otentik dan terbuka.“Otentiknya”, pesantren (yang dihuni santri-santri) tidak akan terpengaruh oleh godaan modernisasi yang selalu menjanjikan kebahagian semu, dan “terbukanya”, pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan fleksibel mampu menampung apalagi mengikuti perkembangan pengetahuan dewasa ini.
Pesantren tidak pernah menutup diri oleh fakta-fakta modernitas. Namun, yang perlu diingat sebuah fakta bukanlah kebenaran mutlak, fakta hanya kebenaran realitas (bisa berubah-ubah), dan sebuah fakta akan menjadi kebenaran ketika di dalamnya mengandung sisi “kemanfaatan”. Pesantren dalam hal ini hanya mengambil sesuatu yang bermanfaat, seperti; bahasa, manajemen, keterbukaan informasi, isu-isu global, dan sebagainya.
Hal tersebut jangan diartikan bahwa pesantren “pilih-pilih”, melainkan setiap lembaga atau basis kebudayaan mempunyai standar nilai/etika/akhlak yang disepakti, dan itu menjadi filter bagi keutuhan “identitas” tanpa mengesampingkan kemajuan dunia.
Namun, dalam hal ini kita tidak bisa berbicara secara teoritis semata, harus ada aplikasi konkret untuk membentuk pesantren pada tataran berkembang. Minimal, ada gagasan/ide/konsep yang ditawarkan, walaupun membuat konsep bukanlah perkara sederhana.
Lebih awal, kita harus sepakat dan mengakui, tidak semua pesantren memiliki karakter sama, pemahaman tentang “kemajuan” dari setiap pesantren pun berbeda, ada dua anggapan kemajuan; Pertama, dikatakan “maju” ketika pesantren mengikuti alur pengetahuan global dengan kemasan modern, dan Kedua, dikatakan “maju” ketika pesantren mempertahankan nilai-nilai tradisional (sebagai warisan pendahulu) tidak terpengaruh oleh intervensi atau ide-ide dari luar.
Di sinilah saya mendapati kebingungan mengkrucutkan dua pandangan tersebut pada titik temu ideal. Sekali lagi saya katakan, bukan perkara mudah merangkai gagasan/ide kepada sesuatu hal yang sudah mengakar sejak lama. Namun, pesantren sudah kadung berdiri di depan pintu modenisasi, mau tidak mau, mari kita bersama-sama membaca pesantren dalam kondisi “kekinian” dan “kedisinian”.
Pesantren, Globalisasi dan Solusi
Melihat tantangan zaman semakin kompleks, tidak ada pilihan lain pesantren mempersiapkan diri dari semua perubahan yang akan datang. Merubah warna tidak melulu merubah identitas atau tradisi, melainkan hanya berdandan supaya nampak terlihat “elok”.
Tidak bisa dipungkiri, beberapa pesantren masih kesulitan menghadapi tantangan tersebut. Banyak faktor yang menyebabkan ini semua; Pertama, kesadaran untuk merubah diri dengan menerima hal-hal baru yang bermanfaat, Kedua, sering terjadinya tumpang tindih kepemimpinan, ketika pesantren diasuh lebih dari satu sosok, sehingga ide/konsep tidak bisa diterapkan secara maksimal, Ketiga, prasarana-prasarana yang tidak memadai, Keempat, kurangnya menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga terkait dalam proses pengembangan hard skills, soft skills, science skills, dan life skills, dan Kelima, terbatasnya sumber dana yang dimiliki pesantren, karena banyak pesantren yang belum mandiri dalam memenuhi kebutuhannya.
Dalam perspektif kekinian,seharusnya pesantren membaca itu semua sebagai gejala yang harus dirubah, salah satunya dengan caramelakukan respon positif dan memberikan alternatif-alternatif terhadap pemberdayaan santri dalam menghadapi era global. Seperti yang pernah disampaikan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yogkyakarta, Prof. Dr. KH. Yudian Wahyudi, Ph.D, “Sekarang ini pesantren bukan lagi berposisi pada masa-masa penjajahan yang harus bertahan secara kultural, melainkan pesantren harus melakukan serangan terbuka untuk mendapati sebuah model pendidikan seimbang”.
Ada sebuah kaedah/adagium menyatakan, “Memelihara hal-hal lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik”(al-muhâfadzah ‘ala al-qadîm al-sâlih wa al-akhzu bi al-jadîd al-aslah). Adagium ini adalah cermin dari sikap neomodernis. Istilah memelihara hal-hal lama yang baik (al-muhâfadzah ‘ala al-qadîm al-sâlih) adalah refleksi dari tradisi, sedangkan mengambil hal-hal baru yang lebih baik (al-akhzu bi al-jadîd al-aslah) adalah refleksi penerimaan modernisasi.Dengan demikian, pesantren tidak harus merombak secara total, baik sistem pendidikan maupun kebiasaanya. Pesantren tetap dengan wajahnya yang “asyik”, sistem hapalan, kajian kitab kuning, musyawarah, takrar, mudrasah jam’iyah, sorogan, dan sebagainya.
Menurut Gus Dur, sistem-sistem dalam pesantren, khususnya mata pengajian yang diberikan bersifat aplikatif. Artinya, harus diterjemahkan dalam perbuatan dan amalan sehari-hari, tentu saja segi kemampuan para santri dipantau oleh Sang Kiai. Karena bagi Gus Dur, tradisi dalam pesantren hampir tidak ada bidang kehidupan yang tidak tersentuh oleh aplikasi pengajian, mulai cara-cara menyucikan diri untuk melakukan ibadah ritual hingga pada ketentuan prosedural tata niaga yang diperkenankan oleh agama. Lanjutnya, transfer pengetahuan oleh Sang Kiai pada saat pengajian sama saja dengan sebuah proses pembentukan tata nilai lengkap, dengan cara penialain dan orientasinya sendiri. Nilai-nilai (mores) yang tercipta dalam bentuk serangkaian perbuatan sehari-hari inilah kemudian dikenal dengan nama “cara kehidupan santri”. (Abdurrahman Wahid, “Menggerakan Tradisi”, [LKiS: 2010])
Dalam perspektif kedisian, “cara kehidupan santri” dari mulai metodologi pengajaran dan kebiasaanya harus terus dijaga, karena masih sangat relevan untuk diterapkan. Salah satunya, santri diberikan tanggung jawab ilmiah (sebuah teks untuk dihapalkan, kemudian disetorkan).
Sedangkan, merespon positif perkembangan zaman, mengambil hal-hal baru yang baik, lebih dulu harus dikonsepkan. Di atas kita sudah membahas gejala yang menghambat institusi pesantran dalamperkembangannya. Sekarang mari kita cari ide/gagasan untuk diterapkan oleh pesantren;
Pertama, kesadaran terhadap keterbukaan informasi harus mulai disalurkan pesantren terhadap santri, untuk menumbuhkan sebuah paradigma berpikir yang seimbang. Dalam hal ini, pesantren bisa melakukan pelatihan/seminar-seminar tentang cyber dakwah, dunia kewirausahaan, disksusi-diskusi ilmiah mengenai isu-isu terkini, pelatihan jurnalistik, dan sebagainya.
Kedua, pengembangan nilai-nilai sosial budaya di kalangan warga pesantren secara lebih teratur. Termasuk dalam kegiatan ini adalah penciptaan sebuah badan yang bertugas membuat penilaian periodik atas bahan-bahan pengajaran yang digunakan, dan proyek untuk mengusahakan buku-buku wajib yang lebih sempurna bagi para santri. (Abdurrahman Wahid; 2010)
Ketiga, pesantren memberikan pendidikan alternatif bagi para santri dengan membuat “lembaga bahasa”, hal ini sebagai respon positif pesantren terhadap kepentingan santri dalam pergaulan global kedepannya.
Keempat, pesantren memberikan/membuat sebuah wadah/fasilitas terhadap minat, bakat dan potensi santri, entah itu dalam bidang keilmuan maupun kreatifitas. Dalam hal ini, pesantren bisa melakukan penjurusan atau pelatihan-pelatihan tentang dunia seni peran, seni musik, seni melukis, dan sebagainya.Sedangkan untuk menunjang minat terhadap keilmuan para santri, pesantren bisa membuat forum diskusi tertentu sesuai dengan masing-masing minat.
Kelima, pesantren mendirikan sebuah lembaga penelitian, penerjamahan, dan penciptaan forum-forum bagi dialog yang konstan antara kalangan pesantren. Serta berdirinya perpustakan yang mengumpulkan dan mengembangkan literatur-literatur tentang keilmuan, khususnya tentang pesantren atau yang lainnya.
Keenam, pesantren membuat divisi usaha (semacam Badan Usaha Milik Pesantren)sebagai penunjang kegiatan-kegiatan pesantren. Usaha disesuaikan dengan potensi dan kemampuan pesantren.
Itulah beberapa konsep yang saya tawarkan untuk merespon posisi pesantren dalam pertarungan global. Bagi saya, ide-ide di atas tidaklah berlebihan, karena pesantren bisa menerapkannya secara bertahap, tidak harus sekaligus jadi. Lebih dulu pesantren melakukan kaderisasi terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) pesantren, sebagai eksekutor dari setiap konsep yang ingin dijalankan—agar konsep matang dan tidak berhenti di tengah jalan.
Saya yakin, masih banyak ide-ide (mungkin di kepala pembaca) untuk memajukan pesantren. Tidak ada larangan dan tidak ada paksaan, mari sama-sama mengembangkan pesantren untuk pesantren yang lebih maju dan ideal.
Saya tutup tulisan ini dengan wasiat dari Hadlratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari, “Jangan jadikan perbedaan pendapat sebagai sebab perpecahan dan permusuhan. Karena yang demikian itu merupakan kejahatan besar yang bisa meruntuhkan bangunan masyarakat, dan menutup pintu kebaikan di penjuru mana saja.”
Oleh Aswab Mahasin
Pembaca Setia NU Online.
*) Tulisan ini sebelumnya sudah dimuat di Majalah Elmahrusy Lirboyo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here